Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia Oleh Belanda "27 Desember 1949"
Perjuangan Mencapai Kedaulatan Republik Indonesia
"Darah dan Diplomasi"
Proklamasi 17 agustus 1945 yang ditanda tangani oleh
Bung Karno dan Bung Hatta ternyata tidak serta merta membuat Belanda mengakui
kemerdekaan dan kedaualatan negara Republik Indonesia yang merupakan bekas
jajahannya sebagai negara baru dan berdaulat. Belanda menilai Proklamasi 17
agustus 1945 itu sebagai perbuatan makar dan mesti dibasmi sehingga mereka
melakukan tindakan pendudukan Republik Indonesia dengan membonceng tentara
sekutu. Ketika taktik seperti ini tidak berhasil maka pihak Belanda pada tahun
1947 dan 1948 melakukan Agresi Militer terhadap Republik Indonesia. Belanda
menganggap penyerangan ini bukanlah suatu Agresi, akan tetapi merupakan aksi
polisionil pemerintah yang sah terhadap para pemberontak dan ekstrimis karena
mereka tidak pernah mengakui proklamasi 17 agustus 1945.
Agresi militer Belanda inilah yang membuat rakyat
Indonesia bahu-membahu mengangkat senjata baik itu Tentara Nasional Indonesia
(TNI), Laskar rakyat, pemuda sampai tokoh agama dalam melawan Belanda dan
mempertahankan kemerdekaan. Karena perjuangan bersenjata yang sangat dahsyat
tersebut dan tekanan dunia internasional, maka pihak Belanda mulai menerima
cara diplomasi dengan mengadakan perjanjian mulai dari perjanjian Linggar Jati,
Perjanjian Renville sampai Rom Royen. Perjanjian-perjanjian yang dilakukan
pihak Republik Indonesia dengan Belanda ini ternyata banyak merugikan pihak
Indonesia dan hendak dimanfaatkan oleh Belanda untuk memperkuat kembali
penjajahannya di nusantara. Namun ternyata sejarah berbicara lain, semuanya
bisa berbalik ketika diadakan Konferensi Meja Bundar yang diadakan dinegeri
Belanda sendiri.
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah suatu konferensi
puncak anatar pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda untuk
membicarakan nasib Republik Indonesia yang baru lahir. Delegasi Republik
Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, sedangkan Belanda
dipimp[in oleh Perdana Menteri Willem Dress. Namun apa yang terjadi, ternyata
hasil KMB yang dimulai pada tanggal 23 Agustus-2 Nopember ini sangat
menguntungkan Republik Indonesia dimana pihak Belanda mengakui kedaulatan
Republik Indonesia kecuali Irian Barat. Puncak dari kemenangan diplomasi
ini dirayakan suka cita oleh seluruh rakat Indonesia dan kembalinya TNI maupun
laskar-laskar perjuangan dari gunung-gunung ke kota-kota seperti yang dilakukan
Jendral Sudirman ketika kembali ke Yogya.
Pengakuan kedaulatan di daerah Sumatera Selatan dilakukan Sebelum terjadinya pengakuan kedaulatan secara resmi oleh pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia tanggal 27 Desember 1949. Hal ini disebabkan karena di daerah Sumatera Selatan telah dilakukan perundingan-perundingan yang bersifat lokal antara pihak Belanda dengan pihak Militer dan masyarakat Sipil yang ada di Sumatera Selatan. Oleh karena itu penyerahan kedaulatan antara pihak Militer Belanda dengan Pihak Militer dan masyarakat di Sumatera Selatan berlangsung dalam waktu yang berbeda di tiap-tiap kota yang ada di Sumatera Selatan.
Perundingan
dengan pihak Belanda di Palembang dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1949. Pihak
Indonesia diwakili oleh Kolonel Simbolon selaku Komandan Sub Komando Sumatra
Selatan, Letnan Kolonel selaku Komandan Sub Teritorium Palembang, dr.A.K.Gani,
selaku Gubernur Militer Istimewa Sumatra Selatan, dr.M.Isa, Gubernur Muda
Sumatra Selatan, dan Mr.Hazairin selaku Residen Bengkulu. Dalam perundingan
itu, pihak Belanda diwakili oleh Letnan Kolonel P.H.Donk dan oleh Mr.Wijnmalen.
dalam perundingan itu, dibicarakan tentang pelaksanaan penghentian tembak
menembak di seluruh Sumatra Bagian Selatan. Perundingan berjalan lancar dengan
dilandasi saling pengertian antara kedua belah pihak. Hasil yang disepakati,
yaitu pelaksanaan gencatan senjata yang diikuti dengan penggantian pos-pos yang
semula diduduki Belanda, diserahkan kepada pihak TNI (Alamsyah, 1987:177-178).
Pada tanggal 27 desember 1949 merupakan hari
kemenangan diplomasi Republik Indonesia dan Pembebasan penderitaan rakyat
Indonesia dari ancaman perang dan penjajahan Belanda yang membuat rakyat
indonesia bersuka cita melupakan kesedihan dan penderitaan selama masa perang
dan revolusi selama bertahun-tahun.
Pengakuan
kedaulatan Negara Republik Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda merupakan
tujuan utama bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu para pemimpin bangsa yang
dibantu segenap lapisan masyarakat telah berusaha segenap tenaga mewujudkan
Indonesia merdeka dan berdaulat. Namun perjuangan mereka selalu mendapatkan
hambatan dari pemerintah Belanda. Setelah melalui perjuangan yang panjang,
akhirnya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada tanggal
27 Desember 1949.
Sesuai
dengan kebijaksanaan politik yang dipegang oleh Kabinet Hatta dalam
memperjuangkan Indonesia. Politik yang dipegang pemerintah saat itu,
sebagaimana keterangan yang diberikan oleh Hatta pada siding Badan Pekerja KNIP
tanggal 19 Juli 1949, yaitu
- Politik luar negeri yang berpedoman dengan politik damai untuk mencapai kedudukan yang kuat bagi Republik Indonesia dalam politik internasioanal.
- Kekuatan sendiri yang berdasarkan atas tenaga rakyat dan kesanggupan anggota TNI untuk melawan musuh (Hatta, 1981:278).
Dengan
berdasarkan pada kedua sendi diatas, maka perjuangan Indonesia terbagi atas
perjuangan militer dan perjuangan diplomasi. Tentara berjuang untuk
mempertahankan dan membela kehormatan negara yang dilanggar dan dengan jalan
politik internasional melalui diplomasi ditempuh cara untuk mencari
penyelesaian masalah Indonesia dengan Belanda.
Perundingan
antara Indonesia dan Belanda pada akhirnya mencapai suatu kesepakatan, yang
dikenal dengan nama Roem Royen Statement. Persetujuan yang dicapai, yaitu
1. Pihak
Indonesia bersedia menghentikan perang gerilya
2. Pihak
Indonesia dan Belanda bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban
3. Pihak
Indonesia ikut dalam Konferensi Meja Bundar
Disamping itu,di pihak
Belanda memberikan pernyataan,antara lain
1. Menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta
2. Menghentikan gerakan militer dan membebaskan semua tawanan
3. Tidak akan mendirikan negara atau mengakui negara di daerah yamg dikuasai RI sebelum Desember 1948 dan tidak akan memperluas negara yang merugikan RI
4. Menyetujui RI sebagai bagian Negara Indonesia Serikat
5. erusaha agar KMB segera dilaksanakan (30 Tahun Indonesia Merdeka, jilid 1,1975:208).
1. Menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta
2. Menghentikan gerakan militer dan membebaskan semua tawanan
3. Tidak akan mendirikan negara atau mengakui negara di daerah yamg dikuasai RI sebelum Desember 1948 dan tidak akan memperluas negara yang merugikan RI
4. Menyetujui RI sebagai bagian Negara Indonesia Serikat
5. erusaha agar KMB segera dilaksanakan (30 Tahun Indonesia Merdeka, jilid 1,1975:208).
Reaksi
terhadap persetujuan Roem Royen itu hebat sekali, baik di kalangan pemimpin
Indonesia maupun di kalangan Belanda. Wakil Tinggi Mahkota Belanda, Beel, tidak
menyetujuinya. Pada keesokan harinya Ia langsung mengajukan permohonan berhenti
kepada pemerintah Belanda. Sebagai penggantinya, ditunjuk Lovink yang dianggap
lebih cocok terhadap persetujuan tersebut. Bagi kelompok pemimpin Belanda yang
reaksioner melakukan penyerbuan ke Yogyakarta, mereka merasakan bahwa
perjanjian tersebut merupakan kekalahannya. Selain itu, kalangan militer
Belanda goncang karena usaha meniadakan negara RI dan menghancurkan TNI Tidak
berhasil. Kegoncangan tersebut dinyatakan pers dengan pernyataan bahwa Jenderal
Maeier dan Kolonel Van Langen meminta berhenti dari jabatannya. Panglima besar
Spoor diketahui meninggal secara mendadak, dua minggu setelah persetujuan Roem
Royen ditandatangani.
Pada tanggal
8 Desember 1949 diadakanlah perundingan lanjutan, pihak RI dihadiri oleh
Panglima Teritorium Sumatera Kolonel R. Hidayat dan UNCI-Team LJC. Isi
perundingan itu antara lain
a. Diperintahkan
kepada setiap Sub Teritorium untuk menyelenggarakan persipan-persiapan pasukan
guna menjaga keamanan dan ketentraman umum, terutama sebelum penyerahan
kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949
b. Ditetapkannya
kedudukan dari tiap-tiap pasukan di daerah yang sudah ditentukan
c. Pada
setiap staf batalion atau kompi pasukan Belanda didampingi oleh komandan TNI
tertinggi di daerah itu
d. Setiap
pasukan harus sudah menempati kedudukannya masing-masing, batas waktunya pada
tanggal 22-24 Desember 1949
e. Pasukan
Belanda sudah harus berkumpul di daerah-daerah Negara Sumatera Selatan, Tebing
Tinggi dan Mangunjaya pada tanggal 20 Desember 1949, untuk menunggu ketentuan
selanjutnya. Tanggal 27 Desember 1949, diadakanlah perundingan pengakuan
kedaulatan di Kotabumi.
Untuk
menghadapi penyerahan kedaulatan, baik kekuasaan militer maupun sipil, pihak
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan nama-nama pejabat/pemimpin pengganti
atau ditimbang-terimakan dari pihak Belanda.
Adapun
nama-nama pejabat yang menerima yaitu
a. Untuk
kekuasaan Komando Sumatera Selatan yaitu Kolonel M. Simbolon dan Letnan Kolonel,
dan dari Pemerintah Sipil dr.A.K. Gani atau Mr. dr. Hazairin
b. Untuk
wilayah Lampung yaitu Kapten M. Zen Ranni/Mayor NS. Effendi untuk kekuasaan
militer dan Residen Bengkulu yaitu Najamuddin/Residen Mr. Gele Harun serta
untuk Kewedanaan Kotabumi diterima oleh Kapten Nurdin dan Bupati Akuan.
c. Bengkulu
(Rejang Lebong), dari pihak militer yaitu Letnan Kolonel Barlian dan dari pihak
sipil yaitu Mr. dr. Hazairin, Bupati Hasan.
d. Pagaralam
(Lintang dan Tebing Tinggi), dari pihak militernya yaitu Kapten Rasyad Nawawi
dan dari pihak sipilnya yaitu Residen A. Rozak-Bupati Amaludin
e. Kewedanaan
Muara Dua, dari pihak militernya yaitu Kapten Dani Effendi dan dari pihak
sipilnya yaitu Patih Nawawi
f. Lubuk
Linggau-Rawas dan Musi Ilir, dari pihak militernya yaitu Kapten Saroinsong dan
dari pihak sipilnya yaitu Bupati Achmad. Sedangkan untuk Marga Terawas Lubuk
Linggau dipimpin oleh Kapten M. Yusuf
g. Jambi
dari pihak miiliternya yaitu Letnan Kolonel Abunjani, sedangkan dari pihak
sipilnya yaitu Residen Jambi Bachsan.
"Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh
Belanda tak lepas dari seluruh perjuangan seluruh elemen dan lapisan masyarakat
Indonesia. Dan terbukti perjuangan tersebut tak sia-sia dengan diakuinya Negara
Republik Indonesia Merdeka dan Berdaulat oleh Belanda"
watch this...